Beginilah Al Qur'an Menjelaskan Larangan Berhubungan Suami Isteri dalam Agama Islam
Agama Islam memiliki aturan dan pedoman yang jelas dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Salah satu hal yang diatur adalah hubungan suami istri, yang memiliki batasan dan larangan tertentu. Berikut adalah beberapa bentuk hubungan suami istri yang diharamkan dalam Islam, dengan didukung oleh hadis dan dalil-dalilnya.
1. Hubungan Intim saat Menstruasi: Dalam agama Islam, hubungan suami istri dilarang saat istri sedang mengalami menstruasi. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bila salah seorang di antara kalian mempunyai hubungan dengan istrinya, kemudian ia melihat darah (menstruasi) padanya, maka hendaklah ia menjauh darinya dan janganlah ia menghampiri hingga ia telah suci." (HR. Abu Dawud)
2. Hubungan Intim saat Puasa: Selama bulan Ramadan, hubungan suami istri juga dilarang saat berpuasa. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang melakukan hubungan seksual di siang hari Ramadan dengan sengaja, maka ia wajib mengganti (puasanya) dengan berpuasa dua bulan berturut-turut. Dan jika ia tidak mampu, maka ia harus memberi makan enam puluh orang miskin." (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Hubungan Suami Istri dalam Keadaan Haidl dan Nifas: Wanita yang sedang dalam keadaan haidl (menstruasi) atau nifas (setelah melahirkan) diharamkan untuk melakukan hubungan suami istri. Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 222, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidl (waktu suci wanita). Katakanlah, 'Haidl itu adalah sesuatu yang kotor, maka janganlah kamu mendekati mereka dalam keadaan haidl, dan janganlah kamu mendekati mereka (untuk berhubungan suami istri) sebelum mereka suci. Setelah mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.' Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."
4. Hubungan Suami Istri di Tempat Suci: Islam juga melarang berhubungan suami istri di tempat-tempat yang dianggap suci dan dihormati, seperti masjid atau tempat ibadah lainnya. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tiga orang yang tidak akan Allah ajak bicara pada hari kiamat dan tidak akan Dia lihat, tidak akan Dia sucikan dan mereka akan mendapat siksa yang pedih: laki-laki yang membiarkan air maninya keluar di saat berhubungan dengan istrinya di masjid." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam agama Islam, menjaga hubungan suami istri yang sesuai dengan aturan dan pedoman yang ditetapkan sangat penting. Dengan mematuhi larangan-larangan tersebut, pasangan suami istri dapat memperoleh keberkahan dan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Demikianlah beberapa bentuk hubungan suami istri yang diharamkan dalam agama Islam, yang didasarkan pada hadis dan dalil-dalil agama. Penting bagi umat Islam untuk memahami aturan-aturan ini dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kehidupan berumah tangga yang Islami dan berkualitas.